Friday, May 3, 2013

Masalah utama Ibukota Jakarta : Macet, penyakit yang butuh obat secepatnya

Kemacetan kota jakarta, hampir dipastikan akan mengakibatkan warganya sering datang terlambat ke sekolah, ke kampus, atau bahkan ke kantor. macet menurut saya adalah semacam penyakit parah yang berdampak sistemik pada keberlangsungan aktivitas warga jakarta. seringkali padatnya kendaraan membuat kemacetan sulit untuk di atasi. saya terkadang bingung, mengapa kalau sudah tau jakarta macet, justru warganya berbondong-bondong untuk membeli kendaraan pribadi ? yah memang saya akui, indonesia adalah negara konsumtif yang jika menggunakan kendaraan pribadi maka bisa terlihat lebih prestise, setidaknya di lingkungan sekitarnya.

pada dasarnya tidak ada yang salah menggunakan kendaraan pribadi, hanya saja saya lihat akhir-akhir ini jumlah pengguna kendaraan pribadi lebih banyak dibanding jumlah ruas jalan, nah kalau sudah begini jika kita terus mempertahankan ego dan prestise dengan tetap membawa kendaraan pribadi, bukankah sama saja dengan mendzalimi orang banyak ? 

terlepas dari prestise, saya yakin bahwa diantara mereka yang memiliki kendaraan pribadi, tidak semuanya membeli dengan uang tunai, pasti dengan cicilan kredit. seharusnya pemerintah melarang masyarakat yang memiliki kendaraan pribadi terlalu banyak untuk satu keluarga, dalam hal ini kebijakan pemerintah turut serta memproteksi kondisi lalu lintas ibukota jakarta. sempat terpikir juga saya mau pindah aja dari jakarta, karena sudah terlalu padat, bahkan tidak layak lagi dijadikan ibukota negara. 

bayangkan saja, seringkali saya lihat untuk satu mobil penumpangnya hanya satu orang. coba kita bandingkan dengan bis seperti metromini, kopaja, dll yang bisa menampung lebih banyak orang. untuk angkutan umum, saya juga prihatin, karena angkutan umum hanya mengandalkan tarif murah tanpa memperhatikan kenyamanan penumpang. pengalaman saya, dulu pernah berangkat kuliah dengan bis, memang murah hanya dengan dua ribu rupiah saja saya sudah bisa sampai kampus, tapi resikonya tinggi sekali, saya kehilangan hp samsung saya yang harganya sekitar 2jt untuk tipe hp saya saat itu, tindakan kriminal di dalam angkutan umum memang bukan hal baru untuk kota besar seperti jakarta.

baru-baru ini pemerintah sudah mulai menggarap proyek MRT (Massa Rapid Transit) yang di nilai bisa mengurangi angka kemacetan di jakarta. menurut saya tidak ada yang salah dengan kebijakan ini, yang salah adalah kalau ternyata MRT ini gagal mengatasi kemacetan jakarta, dan ujung-ujungnya berakhir seperti busway. padahal awal busway diluncurkan, segmentasinya ditujukan bagi pegawai / karyawan agar tak lagi menggunakan kendaraan pribadi, justru saat ini malah digunakan oleh kalangan menengah ke bawah.





kesadaran masyarakat untuk bekerjasama mengatasi macet di jakarta menurut saya sangat rendah, sama halnya membuang sampah pada tempatnya. kata-kata ini sangat mudah sekali diucapkan, tapi kenapa masih saja ada yang buang sampah sembarangan ? masalah macet, sampah, sebenarnya di bentuk oleh satu kata yaitu "MALAS". yup kata "malas" begitu melekat pada sumber daya manusia di indonesia, malas naik angkutan umum karena berdesak-desakan dengan penumpang, belum lagi harus berdiri jika tidak dapat tempat duduk, malas buang sampah pada tempatnya, kalo ada tempat sampah dibuang di tempatnya, kalo enggak, buang sembarangan aja. malas kalau harus menyimpan bungkusan sampah di dalam tas, lalu membuangnya ke tempat sampah kalau sudah menemukan tempat sampah.betul tidak ??


kuncinya untuk menyelesaikan soal macet hanya satu saja "AWARENESS". yaitu kesadaran. berawal dari satu orang saja menyadari untuk menggunakan kendaraan pribadi pada kondisi seperlunya saja, maka cepat atau lambat macet akan berkurang, dan pemerintah tidak perlu mengeluarkan biaya negara hingga trilyun rupiah hanya untuk pengerjaan proyek mengatasi macet. mungkin menurut pandangan saya, perlu adanya kebijakan baru, dimana kendaraan pribadi hanya boleh digunakan pada hari sabtu, minggu, dan libur nasional saja, untuk rekreasi, liburan, dll. senin - jumat gunakanlah angkutan umum yang tersedia, dengan syarat tingkatkan saja kenyamanan penumpang dalam menggunakan angkutan umum, atau kalau perlu penyedia jasa angkutan umum di subsidi pemerintah agar bisa meningkatkan kenyamanannya, sehingga tarif angkutan umum relatif tetap lebih terjangkau di masyarakat walaupun di tingkatkan kenyamanannya, saya jamin kalau angkutan umum bisa memberikan kenyamanan yang baik, orang tidak akan lagi terlalu sering menggunakan kendaraan pribadinya.




sampai sini dulu obrolan kita di kolom mahasiswa, untuk pembaca silahkan jika ingin diskusi, memberi saran, atau menanggapi, berikan komentarnya. pembaca yang baik adalah pembaca yang meninggalkan jejak dalam setiap tulisan yang ia baca :)

PERMINTAAN, PENAWARAN, HARGA KESEIMBANGAN, DAN PASAR

A. Permintaan

1. Definisi
  • permintaan adalah jumlah keseluruhan barang dan jasa yang ingin dibeli oleh konsumen pada berbagai macam tingkat harga.

2. Hukum Permintaan
  • apabila harga suatu barang / jasa meningkat, maka kuantitas yang diminta akan menurun. sebaliknya, apabila harga suatu barang / jasa menurun, maka kuantitas yang diminta meningkat, dengan asumsi bahwa berlaku jika keadaan yang lain tetap (Ceteris Paribus).

3. Faktor Yang Mempengaruhi Permintaan
  • pendapatan atau penghasilan masyarakat
  • distribusi pendapatan masyarakat
  • selera konsumen terhadap barang
  • jumlah penduduk
  • harga barang lain yang berhubungan dengan barang tersebut
  • ekspektasi masyarakat tentang kondisi dimasa yang akan datang
  • adanya barang substitusi
  • kegunaan akan suatu barang

4. Kurva Permintaan
kurva permintaan bergerak dari kiri atas ke kanan bawah



faktor-faktor tersebut akan mempengaruhi pergeseran kurva permintaan, akan tetapi ada tiga macam barang dimana kurva pemintaan yang menurun tidak berlaku, yaitu :
  • barang giffen adalah barang inferior (barang bemutu rendah) yang efek pendapatannya lebih besar daripada efek substitusinya
  • barang spekulasi adalah bila konsumen berharap bahwa harga barang dimasa mendatang akan mengalami kenaikan, maka kenaikan harga sekarang justru diikuti dengan kenaikan permintaan
  • barang prestise adalah barang dimana kesediaan konsumen untuk membayar barang dengan harga yang lebih tinggi karena unsur prestise, misalnya pakaian bekas milik selebriti ternama, barang-barang bermerek, dll.

5. Fungsi Permintaan
fungsi permintaan adalah fungsi yang menunjukkan hubungan antara variabel harga (P) dengan variabel jumlah barang (Q) yang diminta.

P = a-bQ atau Q = a-bP

KETERANGAN :
Q = jumlah barang yang diminta
P= harga barang per unit
a = angka konstanta (wujudnya berupa angka)
b = gradien atau kemiringan (yang ada hurufnya)

sedangkan syarat mutlak fungsi permintaan adalah :
a. nilai a  harus positif (+)
b. nilai b harus negatif (-)

untuk menentukan fungsi permintaan atau persamaan penawaran dapat dicari dengan menggunakan rumus:
P - P1  = Q - Q1
P - P2      Q2 - Q1

CONTOH :
jika harga barang Rp.200 per unit, maka jumlah permintaan 40 unit. dan jika harga barang Rp.600 per unit maka jumlah permintaan turun menjadi 20 unit. tentukan persamaan fungsi permintaan !

Jawab :   P - 200   =  Q - 40
             600 - 200     60 - 40


hasilnya dikurangkan lalu kali silang, maka :

20P - 4000 = - 400Q + 16000
20P = 20.000 - 400Q
P= 1000 - 20Q

Jadi, fungsi permintaannya adalah P = 1000 - 20Q


B. Penawaran

1. Definisi
penawaran adalah jumlah keseluruhan barang / jasa yang akan dijual / ditawarkan oleh produsen pada berbagai macam tingkat harga


2. Hukum Penawaran
apabila harga suatu barang / jasa meningkat, maka kuantitas yang ditawarkan juga akan meningkat. sehingga hukum penawaran berbanding lurus dan berslope positif. sebaliknya, apabila harga suatu barang / jasa menurun, maka kuantitas yang ditawarkan juga akan semakin menurun, dengan asumsi ceteris paribus.


3. Faktor yang mempengaruhi penawaran
  • biaya produksi artinya biaya yang dikeluarkan untuk membuat barang / jasa
  • kemajuan teknologi
  • harga bahan baku untuk membuat barang
  • banyaknya produsen yang menawarkan barang
  • laba yang dinginkan produsen
  • kebijakan pajak dan subsidi